Visi dan Misi

  • Register

 

Visi dan Misi

 

 

Sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam mewujudkan PHAPL, Manajemen PT KEMAKMURAN BERKAH TIMBER telah merumuskan visi dan misinya dengan rumusan sebagai berikut :

 

Visi :

Menjadi salah satu perusahaan pengelola hutan terpercaya di Indonesia yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari, baik dari aspek produksi, lingkungan maupun sosial, sehingga mendapat pengakuan secara nasional dan internasional dalam bentuk sertifikat pengelolaan hutan lestari.

Misi :

  1. Membangun perusahaan yang berkinerja baik dan sehat dengan dukungan  Sumber Daya Manusia yang profesional dan kompeten.
  2. Melakukan pengelolaan sumberdaya hutan yang menjamin kelestarian usaha jangka panjang.
  3. Melaksanakan tanggung jawab lingkungan dan sosial sebagai bagian integral dalam pengelolaan hutan secara lestari melalui kemitraan dengan masyarakat lokal.
 

 

 

Sasaran Strategis

 

 

 

 

Untuk mewujudkan visi dan misi pengelolaan hutan lestari sebagaimana tersebut di atas  akan ditempuh melalui strategi sebagai berikut :
  1. Mengupayakan terwujudnya kepastian kawasan melalui kegiatan penataan batas areal kerja yang memperoleh  pengakuan para pihak.
  2. Melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
  3. Membangun organisasi dan kelembagaan yang didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional, berwawasan global  dan memiliki keunggulan kompetitif dalam memasuki era persaingan bebas di masa yang akan datang.
  4. Mengalokasikan dana yang memadai guna mendukung upaya pencapaian kinerja pengelolaan hutan lestari, baik dalam bidang produksi, pembinaan hutan, pengelolaan lingkungan dan sosial, penelitian dan pengembangan serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
  5. Mempertahankan keanekaragaman hayati dari flora dan fauna, termasuk jenis-jenis yang langka, jarang dan terancam punah, berdasarkan prinsip konservasi lingkungan hidup.
  6. Berupaya untuk seluas-luasnya membuka kesempatan kerja, peluang berusaha dan melakukan pemberdayaan perekonomian masyarakat (community development) serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar hutan sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan hutan secara lestari.
  7. Menerapkan teknik-teknik pengelolaan hutan modern dengan memanfaatkan  perkembangan teknologi untuk mewujudkan suatu pengelolaan hutan yang efektif, efisien, ramah lingkungan dan mampu mengakomodasikan hak-hak dan kepentingan masyarakat setempat, antara lain melalui :
Kelola Produksi :
  • Pengembangan aplikasi teknologi Sistem Informasi Geografi,
  • Penerapan Reduced Impact Logging (RIL),
  • Pelaksanaan Lacak Balak (Chain of Custody/CoC),
  • Penentuan Target Produksi berdasarkan hasil pengukuran riap dan perkembangan neraca sumberdaya hutan yang dipantau secara periodik melalui kegiatan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB).
  • Penerapan sistem silvikultur yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lokal guna memperbaiki kualitas tegakan, dengan berlandaskan kepada hasil research and development.
Kelola  Ekologi :
  • Melakukan penilaian dan monitoring terhadap nilai konservasi sumberdaya hutan yang tinggi (High Conservation Value Forest /HCVF),
  • Penataan kawasan lindung yang efektif dan proporsional.
  • Pengelolaan dan pemantauan flora dan fauna langka, endemik dan dilindungi untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
  • Pelaksanaan konservasi tanah dan air.
Kelola Sosial :
  • Pelaksanaan Studi Participatory Rural Appraisal (PRA)
  • Penataan batas partisipatif
  • Menerapkan Manajemen Resolusi Konflik
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat (Community Development)
  • Pendistribusian biaya dan manfaat kepada para pihak secara adil dan proporsional.
  • Pelaksanaan kegiatan kelola sosial dengan prinsip-prinsip partisipatif, transparan, kesejajaran, kemitraan, dan berorientasi kepada terwujudnya masyarakat sekitar hutan yang sejahtera dan mandiri.

Web Tools