Hutan Bernilai Konservasi Tinggi

  • Register

Executive Summary

Hutan Bernilai Konservasi Tinggi

di PT Kemakmuran Berkah Timber

 

PT KEMAKMURAN BERKAH TIMBER (PT.KBT) adalah unit pengelolaan hutan alam yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Barat. Pihak pengelola dari PT. KBT berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan tidak hanya melihat aspek produksi semata tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya serta lingkungan yang ada di sekitarnya. Untuk menunjukan kesungguhan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, pihak unit pengelola mengikuti salah satu skema sertifikasi pengelolaan hutan alam yang dalam hal ini skema Forest Stewarship Council yang dipilih.

Dalam rangka memenuhi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam skema sertifikasi pengelolaan hutan ini, yaitu prinsip 9 tentang Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi, pada tanggal 16 Februari sampai 7 Maret 2010 dan periode kedua dari tanggal 3 Mei  sampai 27 Mei 2010, PT. KBT dengan bantuan The Nature Conservancy (TNC)  melakukan identifikasi bidang satwaliar (mamalia, burung dan herpetofauna), botani serta sosial budaya. Tujuan dari kegiatan ini  adalah mengidentifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi di areal PT.KBT, dengan memperhatikan aspek-aspek keanekaragaman hayati, ekologi dan sosial budaya; melakukan analisis kondisi lanskap kawasan hutan yang ada dari aspek fisik kawasan, keanekaragaman hayati, ekologi, dan sosial budaya; menghasilkan data dasar untuk pemetaan kawasan yang menunjukkan kawasan prioritas yang bernilai konservasi tinggi; dan memberikan rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar dalam pengelolaan dan monitoring kawasan nilai konservasi tinggi yang telah teridentifikasi.

Ringkasan Hasil dari kegiatan ini antara lain :

  • Areal unit pengelolaan PT. KBTsecara langsung berbatasan dengan Hutan Lindung Batu Rok, yaitu di sebelah Utara-Barat areal konsesi dengan panjang perbatasan sekitar 59,76 km.  Posisi areal konsesi yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung di atas, dipastikan akan memberikan fungsi pendukung bagi kawasan konservasi di dekatnya daerah tersebut didelineasi sebagai NKT 1.1. Beberapa satwa liar, khususnya spesies-spesies terestrial dan aerial (avifauna) akan memanfaatkan kedekatan posisi kawasan tersebut untuk pelarian, mencari makan dan aktivitas-aktivitas lainnya. Secara internal PT. KBT telah menetapkan areal-areal lindung di dalam areal konsesinya dalam bentuk areal kawasan lindung, kebun benih. Luas keseluruhan areal lindungan ini adalah 10.426 ha atau sekitar 13% dari total luas areal unit pengelolaan, yang terdiri dari kawasan lindung (10.026 ha) terutama areal-areal dengan kelerengan curam dan sangat curam serta sempadan sungai (sesuai SK Menteri Pertanian No. 837/Kpts/Um/11/1980 dan No. : 683/Kpts/Um/8/1981 tentang kriteria dan tata cara penetapan hutan lindung dan hutan produksi, kebun benih (400 ha).
  • Di dalam areal PT. KBT ditemukan beberapa jenis tumbuhan dan satwaliar yang masuk beberapa kategori penting dalam RedList IUCN, Appendix I CITES, dilindungi Pemerintah (PP 7/1999) dan endemik. Untuk NKT 1.2,  yang menjadi fokus utama adalah spesies yang masuk dalam kategori Critical Endanger (CR) dalam Redlist IUCN. Di areal PT. KBT dijumpai 45 jenis tumbuhan yang tergolong Kritis (CR), sedangkan untuk satwaliar tidak diketemukam satwa dalam kategori CR.
  • Beberapa jenis satwa dan tumbuhan yang dijumpai di dalam areal PT. KBT memiliki nilai NKT 1.3, dan diduga mampu bertahan hidup di dalam kawasan ini. Dua kelompok tumbuhan (Dipterocarpaceae dan Bombacaceae), serta lima jenis/kelompok jenis mamalia dan empat jenis/kelompok jenis burung tergolong ke dalam kriteria di atas, yakni: keluarga lutung (Presbitys spp.), beruk (Macaca nemestrina), kerabat bajing (Sciuridae), beruang madu (Helarctos malayanus), landak raya (Hystrix brachyura), dan kerabat takur (Capitonidae), burung punai besar (Treron capellei), paok kepala biru (Pitta baudii), serta cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus).
  • Di dalam areal PT. KBT ditemukan beberapa habitat kunci seperti yang disyaratkan dalam nilai konservasi tinggi 1.4 yaitu : tempat untuk berkembang biak atau bersarang, seperti gua kelelawar, tempat ini diketemukan di beberapa wilayah areal PT. KBT sesuai dengan informasi masyarakat juga beberapa sumber air garam buat satwaliar (saltlick) dan yang paling besar berada di lokasi Sungai Lebu.  Di sekitar areal PT. KBT juga merupakan jalur pergerakan lokal hewan babi hutan (Sus barbatus) dimana hewan ini bergerak secara kelompok di antara habitat yang berbeda dalam upaya mencari makanan dengan ketersediaan secara musiman dipterocarpaceae dan buah-buahan dari jenis pohon lainnya. Dari 9 jenis burung pengunjung tetap yang ditemukan di dalam areal PT. KBT, yakni Kapinis Laut (Apus pacificus), Blekok Cina (Ardeola bacchus), Cabak Kelabu (Caprimulgus indicus), Kangkok Ranting (Cuculus saturatus), Srigunting Gagak (Dicrurus annectans), Kicuit Batu (Motacilla cinerea), Sikatan Sisi Gelap (Muscicapa sibirica), Elang Tiram (Pandion haliaetus) dan Paok Bidadari (Pitta nympha), hanya Paok Bidadari yang mensyaratkan hidupnya pada keberadaan hutan primer, sementara jenis-jenis lainn umumnya ditemukan pada areal terbuka yang tidak jauh dari sungai.
  • Dari hasil analisa NKT 2.1 areal PT. KBT masuk kedalam kontek lanskap yang penting, dimana luasan yang masuk kedalam areal penting merupakan hutan utuh melebihi 20.000 Ha. Areal inti (Core Area) seluas 27.132.62 (32,76 %) dan areal penyangga (Buffer Area) seluas 55.677,38 ( 67,24 %).
  • Lanskap hutan yang ada di sekitar dan di dalam areal PT. KBT secara garis besar memiliki 2 kelompok besar tipe ekosistem hutan yaitu ekosistem hutan hujan dataran rendah dan hutan sub-pegunungan yang satu sama lain menyambung.
  • Jenis-jenis predator tingkat tinggi dan jenis indikator lain yang memerlukan ruang habitat luas dan mudah dikenal tetapi berkepadatan rendah merupakan petunjuk lanskap yang sehat - NKT 2.3 di dalam areal PT. KBT, yaitu empat jenis/kelompok jenis yang tergolong ke dalam kriteria di atas, yakni: Helarctos malayanus (beruang madu), Neofelis diardi (macan dahan), kerabat elang (Accipitridae, Falconidae, Pandionidae) dan kerabat burung hantu (Strigidae), serta kerabat rangkong (Bucerotidae).  Dengan menggunakan pendekatan land-system RePPProT dan berdasarkan pendekatan kehati-hatian, sebagian besar areal PT. KBT memiliki tipe ekosistem proksi dengan status “langka dan terancam punah”. Dengan pendekatan land-system ini tipe ekosistem proksi yang terdapat di dalam areal PT. KBT adalah hutan dataran rendah dan hutan sub-pegunungan yang merupakan NKT 3.
  • Dijumpai satu jenis ekosistem di dalam areal PT. KBT yang memiliki fungsi dalam siklus hidrologi lokal yaitu ekosistem riparian yang ditetapkan sebagai NKT 4.1.
  • Secara lanskap, PT. KBT akan menjadi kawasan yang penting "walaupun tidak sepenuhnya” bagi pengendali erosi dan sedimentasi bagi masyarakat yang ada di bagian hilir, karena sebagian besar wilayahnya merupakan hutan yang kondisinya cukup baik dibandingkan dengan penggunaan lahan lain (ladang) yang ada di sekitar konsesinya. Wilayah kelas lereng curam dan sangat curam ditetapkan sebagai NKT 4.2 dengan luas 28.364 Ha.
  • Berdasarkan sejarah terjadinya kebakaran hutan dan informasi dari staf dan manajer lapangan di PT.KBT serta kondisi saat ini, areal PT. KBT merupakan bagian dari lanskap yang menjadikan kawasan ini penting sebagai sekat alam untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan dalam skala besar.
  • Dalam analisis NKT 5, semua sungai yang ada di dalam dan sekitar areal konsesi merupakan sumber penghidupan sangat vital bagi masyarakat, terutama sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan air minum dan keperluan rumah tangga lainnya, serta sumber ikan untuk memenuhi kebutuhan protein.
  • Hutan yang paling memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat adalah daerah-daerah hutan yang terletak di sekitar Sungai Mahakam, Pahangai, Meraseh, Tuyoq, Kasaang, dan Metingang.
  • Identifikasi di lapangan dilakukan terhadap komunitas lokal yang bermukim di dalam dan luar kawasan areal PT. KBT, dari kegiatan ini menghasilkan beberapa hal yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal – NKT 6. Indikator yang mencerminkan sebaran sumberdaya hutan yang berhubungan dengan perilaku komunal atau individu untuk memenuhi kebutuhan budayanya antara lain : zonasi, sebaran situs arkeologi, sebaran dari kegiatan ritual dari komunitas lokal,  sebaran sumberdaya alam hayati untuk pemenuhan kebutuhan budaya.
  • Indikator yang mencerminkan perilaku kolektif komunitas lokal yang berhubungan dengan sumberdaya alam hutan yang terkait dengan komponen ekosistem yang membentuk identitas budaya khas bagi komunitas yang ada di dalam dan sekitar areal PT. KBT antara lain : tempat, benda, spesies tanaman dan hewan.

 

Berdasarkan hasil identifikasi tersebut di atas, maka dibawah ini diberikan sebagian dari beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan panduan bagi PT.KBT dalam melakukan pengelolaan hutan :

  1. Secara keseluruhan disarankan untuk menggunakan sistem pembalakan ramah lingkungan (Reduced Impact Logging–RIL), karena sistem ini bisa memberikan kesempatan kepada satwaliar untuk bertahan hidup walaupun dampak terhadap habitat atau penurunan populasi tidak bisa dihindari (NKT 1.2/NKT 1.3/NKT 2/NKT 4);
  2. Diperlukan suatu sistem pengelolaan hutan yang ramah lingkungan, dalam hal ini sistem pembalakan yang ramah lingkungan (RIL) wajib dilaksanakan dengan benar, selain itu penurunan fragmentasi hutan, pemeliharaan konektivitas kanopi dan tutupan tajuk serta  konektivitas blok-blok hutan menjadi sangat penting (NKT 2/NKT4/NKT 5);
  3. Melarang perburuan satwaliar langka dan terancam punah khususnya untuk staf perusahaan dan menghimbau kepada masyarakat lewat kampanye atau sosialisasi (NKT1.1/NKT 1.2/NKT1.3) ;
  4. Bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang berkompeten dalam penelitian, penanganan dan pematauan satwa. Seperti dengan berbagai lembaga penelitian yang ada, universitas dan berbagai lembaga swadaya masyarakat yang berkecimpung dalam bidang konservasi (NKT1/NKT 2/NKT 4/NKT 5);
  5. Merehabilitasi lahan-lahan bekas TPn dan TPK dengan penanaman pohon-pohon jenis lokal;
  6. Pengembangan dan peningkatan kegiatan-kegiatan perekonomian yang ramah lingkungan harus diperkenalkan kepada masyarakat. Setidaknya unit pengelolaan PT. KBT dapat berpatisipasi dalam kegiatan pembangunan perekonomian ramah lingkungan (NKT 5);
  7. Melindungi wilayah-wilayah yang menjadi tempat ritual/situs atau budaya yang ada di dalam areal PT. KBT, kalau perlu dibuatkan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat untuk melindungi wilayah tersebut (NKT 6);
  8. Masih memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan sumber-sumber dari hutan untuk ritual budaya masyarakat (NKT 6).

Peta_NKT_1

Gambar 1. Peta Kawasan Lindung di Areal PT KBT (NKT 1.1)

 

Peta_NKT_6

Gambar 2. Peta Wilayah Penting Bagi Budaya Masyarakat yang Ada di Dalam Areal PT KBT(NKT 6)

Web Tools