PT Kemakmuran Berkah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2016, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Kemakmuran Berkah Timber Nomor: 019/KBT-Kpts/RKT-SA/V/2016 pada tanggal 2 Mei 2016. Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 2 Mei 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
Target tebangan tahunan seluas 1.497,57 ha dengan jumlah pohon yang boleh ditebang maksimal sebanyak 11.809 pohon serta volume sebesar 44.766 m3, di mana terdiri dari Target Blok Tebangan sebanyak 3.719 pohon dengan volume 20.030 m3 dan Target Pembuatan Jalan Angkut Kayu sepanjang 3.813,82 m sebanyak 589 pohon dengan volume sebesar 676,45 m3.
Telah diberikan Sertifikat Proper Periode 2014/2015 Kategori Baik Dari Gubernur Kalimantan Timur kepada PT Kemakmuran Berkah Timber yang diwakilkan oleh Direktur Produksi, Bpk. Dwi Partanto. Acara ini berlangsung di Samarinda pada 5 juni 2015.
Telah dilaksanakan Acara Gelar Teknologi Konservasi SDA, Restorasi Areal Terdegradasi Pasca Tambang & Pengelolaan Dipterokarpa Tahun 2015, bertempat di Novotel Balikpapan pada 9 Juni 2015. Perwakilan dari PT KBT dihadiri oleh Direktur Produksi, Bpk. Dwi Partanto.
Bersama ini kami sampaikan Siaran Pers dari Manajemen PT Kemakmuran Berkah Timber untuk menanggapi Siaran Pers yang dirilis oleh Koalisi Kemanusiaan Untuk Pemulihan Kedaulatan Masyarakat Adat pada tanggal 8 September 2014 serta adanya pemberitaan di beberapa media dalam beberapa hari terakhir terkait dengan masalah PT Kemakmuran Berkah Timber dengan masyarakat Kampung Long Isun. Siaran Pers ini dibuat untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan yang sebenarnya terjadi, berdasarkan fakta-fakta obyektif yang dapat diverifikasi kebenarannya guna meluruskan pemberitaan dan opini-opini yang dibangun oleh koalisi tersebut. Demikian kami sampaikan untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait serta publik pada umumnya.
Siaran Pers dari Manajemen PT Kemakmuran Berkah Timber dapat dilihat disini.