Home

  • Register

PT Kemakmuran Berkah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2016, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Kemakmuran Berkah Timber  Nomor: 019/KBT-Kpts/RKT-SA/V/2016 pada tanggal 2 Mei 2016. Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 2 Mei 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

Target tebangan tahunan seluas 1.497,57 ha dengan jumlah pohon yang boleh ditebang maksimal sebanyak 11.809 pohon serta volume sebesar 44.766 m3, di mana terdiri dari Target Blok Tebangan sebanyak 3.719 pohon dengan volume 20.030 m3 dan Target Pembuatan Jalan Angkut Kayu sepanjang 3.813,82 m sebanyak 589 pohon dengan volume sebesar 676,45 m3. 

 

Web Tools