Publikasi

  • Register

Pelatihan In-House Training Satuan Pengamanan Pengusahaan Hutan

 

Telah diselenggarakan kegiatan Pelatihan In-House Training Satuan Pengamanan Pengusahaan Hutan pada 31 Oktober - 2 November 2013 di Base Camp Sungai Nyaan PT KBT. Kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerjasama dengan pihak Kepolisian dan DANRAMIL Long PahangaiDengan adanya pelatihan ini menunjukkan bahwa PT KBT berkomitmen tinggi untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan hutan secara menyeluruh dan berkelanjutan

 

Beberapa Dokumentasi Kegiatan Pelatihan:

satpam_1

Gambar 1. Sambutan dari Kapolsek Long Pahangai.

satpam_2satpam_3

Gambar 2. Serah Terima ATK dan foto bersama.

satpam_5satpam_7

Gambar 3. Penyampaian materi oleh Danramil Long Pahangai dan pengarahan oleh Instruktur.

 

 

 

PELATIHAN K3 & APAR

 

PT Kemakmuran Berkah Timber (PT KBT) menyelenggarakan Pelatihan K3 & APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di Base Camp Sei Nyaan, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pelatihan yang telah diselenggarakan pada 12 - 13 April 2014 lalu diikuti oleh selruh karyawan di camp serta mitra produksi. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada seluruh karyawan mengenai pentingnya sistem manajemen K3, selain itu agar seluruh karyawan tahu dan mampu melaksanakan pencegahan dan penanggulangan jika ada bahay kebakaran. 

 

Beberapa Dokumentasi Kegiatan Pelatihan:

_DSC0170  

Gambar 1. Bpk. Jurianto memberikan praktik penggunaan APAR 

APAR_2

Gambar 2. Bpk. Jurianto memberikan praktik penggunaan APAR bagi mitra produksi

APAR_3

Gambar 3. Para peserta pelatihan memperhatikan materi yang diberikan

 

 

 

PELATIHAN PENYEGARAN METODE PENGUKURAN KBRI

 

PT Kemakmuran Berkah Timber (PT KBT) menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran Metode Pengukuran KBRI (Kayu Bulat Rimba Indonesia) di Base Camp Sei Nyaan, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pelatihan yang telah diselenggarakan pada 4 - 5 April 2014 lalu diikuti oleh karyawan terutama staf TUK dan petugas scaler. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada para pihak yang terkait langsung dengan praktik pengukuran kayu bulat serta meningkatkan pengetahuan bagi SDM khususnya scaler dan staf TUK perusahaan.

 

  PELATIHAN SIPUHH ONLINE

 

Pada tanggal 12-14 September 2012, staf PT. Kemakmuran Berkah Timber telah mengikuti pelatihan in-house SIPUHH online di Kantor Samarinda. Pelatihan ini bertujuan sebagai wahana pembelajaran bagi staf PT KBT dalam menggunakan SIPUHH online, serta memperlihatkan komitmen PT. KBT untuk menerapkan praktek pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Tidak hanya itu, pelatihan ini juga dimaksudkan sebagai sarana peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) PT. KBT.

 

Perusahaan ini pertama kali beroperasi pada tahun 1987 (Keputusan Menteri Kehutanan No. 378/Kpts-IV/1987 tanggal 1 Desember 1987) dengan luas areal kerja ± 72.000 Ha di Kelompok Hutan Sungai Nyaan-Sungai Tepai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ijin tersebut berlaku selama 20 tahun. PT Kemakmuran Berkah Timber merupakan salah satu perusahaan pengelolaan hutan dibawah payung Roda Mas Group.

Untuk menjaga keberlangsungan operasional, perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) 2 (dua) tahun sebelum berakhirnya izin pertama. Dukungan dan rekomendasi untuk mendapatkan izin perpanjangan diperoleh dari Bupati Kutai Barat dan Gubernur Kalimantan Timur saat itu.

Setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang diperlukan, perusahaan mendapatkan izin perpanjangan IUPHHK (Keputusan Menteri No. SK.199/Menhut-II/2014 tanggal 27 Februari 2014) dengan luas areal menjadi 82.194,45 Ha.

Adalah komitmen perusahaan untuk dapat beroperasi secara lestari. Pada tahun 2008, perusahaan memperoleh Sertifikat Pemanfaatan Hutan Lestari dari Menteri Kehutanan dengan kategori “Baik” berdasarkan penilaian kinerja Pengelolaan Hutan Alam Produksi Lestari (PHAPL) yang dilakukan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

Perusahaan mampu mempertahankan kinerjanya dengan memperoleh kembali sertifikat PHPL dengan predikat “Baik” pada tahun 2013. Sertifikat ini valid sampai dengan 30 November tahun 2016. Sertifikat legalitas dari TUV yang membuktikan bahwa kayu berasal dari kayu legal juga diperoleh, memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan PT Tirta Mahakam Resources Tbk. sebagai industri hilir penerima dan pengolah kayu.

Sertifikat ini valid sampai dengan bulan Agustus 2011. Informasi lebih lengkap mengenai sertifikat-sertifikat yang diperoleh PT Kemakmuran Berkah Timber dapat dilihat dalam Menu Penghargaan.  Saat ini perusahaan telah mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari skema Forest Stewarship Council (FSC) sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan internasional akan kinerja PHPL perusahaan. Main Assessment untuk Forest Management dan Chain of Custody telah dilaksanakan oleh PT Rainforest Alliance di areal kerja perusahaan pada akhir bulan Februari 2012.

 

Home1 Home2 Home5 Home4
                                                                                                                                                                                            

Web Tools