Presentasi oleh PT Saltus Naturalis dan PT Prakarsa
PT KBT mengundang dua konsultan yaitu PT Saltus Naturalis dan PT Prakarsa di Kantor Jakarta pada hari Rabu (30/11) untuk menyampaikan presentasi hasil kajian mereka di areal kerja PT KBT. Judul presentasi yang dipaparkan oleh PT Saltus Naturalis adalah Penyusunan Management Plan dan Pembuatan Standard Operating Procedure dan Software Lacak Balak di PT KBT, sedangkan presentsi PT Prakarsa mengenai Kajian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, Jenis Kayu Kurang Dikenal dan Limbah Kayu di PT KBT.
Konsultasi Publik Identifikasi dan Pengelolaan HCVF
IUPHHK PT Kemakmuran Berkah Timber melaksanakan konsultasi publik Identifikasi dan Pengelolaan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value Forest/HCVF) di Gedung Logistic Point Kecamatan Long Pahangai, Kutai Barat pada hari Rabu (28/9). Kegiatan ini dihadiri oleh para stakeholder yang ada di dalam dan sekitar areal konsesi perusahaan. Konsultasi publik HCVF yang dihadiri oleh 54 orang antara lain dihadiri oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat; Dinas Kehutanan Kutai Barat; LSM (The Nature Conservancy sebagai pelaksana identifikasi HCVF dan WWF); perwakilan dari Camat, para petinggi, kepala desa dan masyarakat sekitar perusahaan.
SENDAWAR - Sebanyak 12 kampung, terdiri 11 kampung di Kecamatan Long Pahangai, dan satu kampung di Kecamatan Long Bagun menyepekati pengelolaan hutan secara lestari. Penandatanganan bersama dilakukan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA). Yakni, PT Roda Mas Timber Kalimantan (RMTK) dan PT Kemakmuran Berkah Timber (KBT) di Kecamatan Long Pahangai, 24 Agustus lalu.
Penataan Batas Partisipatif Dapat Tanggapan Positif
PT Kemakmuran Berkah Timber (KBT), PT Roda Mas Timber Kalimantan (RMA) dan LSM The Nature Conservancy (TNC) melakukan hearing mengenai kegiatan fasilitasi penataan batas partisipatif yang dilakukan oleh ketiga pihak tersebut di depan Komisi A DPRD Kutai Barat pada 25 Mei 2011. Komentar dukungan dari para anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terhadap kinerja dan upaya fasilitasi ini pun bermunculan. Bentuk-bentuk dukungan ini terlihat dengan antusiasme para anggota dewan agar proses tata batas yang dilakukan di Kecamatan Long Pahangai dapat dilakukan di tempat lain dan agar proses fasilitasi ini bisa menjadi model penyelesaian tata batas di lokasi lainnya.
Dalam hearing ini ditetapkan pula tata batas antara Kampung Long Isun-Naha Aruq dan Lirung Ubing-Long Lunuk oleh Pemkab Kutai Barat. Tata batas keempat kampung di atas masih menjadi sengketa pada saat kegiatan fasilitasi terakhir yang kemudian para wakil kampung sepakat untuk penyerahkan pengambilan keputusan penyelesaian sengketa ini kepada Pemkab Kubar.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan Kajian Sosial dan Asistensi Kelola Sosial di Camp Sungai Nyaan PT Kemakmuran Berkah Timber pada 19-24 Januari 2011 oleh PT PRAKARSA, PT PRAKARSA mempresentasikan laporan hasil kajian sosial dan asistensi kelola sosial kepada manajemen PT KBT, The Nature Conservancy sebagai lead consultant dan The Borneo Initiative sebagai lembaga donor yang membiayai kegiatan tersebut pada hari Selasa (15/3). Tujuan dari presentasi tersebut adalah untuk menghimpun masukan dan saran atas draf laporan sebagai bahan untuk menyempurnakan laporan tersebut.