Ringkasan Rencana Pengelolaan
Tabel 4. Ringkasan Rencana Pengelolaan PT Kemakmuran Berkah Timber Tahun 2010-2019
No. | Kegiatan | Satuan | Sasaran | Keterangan |
1. | Sistem Silvikultur |
Terlaksananya pelaksanaan sistem silvikultur TPTI pada seluruh areal efektif untuk produksi |
Sistem silvikultur (Tebang Pilih Tanam Indonesia) | |
2. | Penataan Areal Kerja | |||
a. | Tata Batas Areal Kerja & Pemetaan | Km |
Terselesaikannya kegiatan penataan batas areal kerja dan pemetaan dengan volume pekerjaan sbb: - Total panjang batas: 221,72 Km - Realisasi tata batas 135,14 Km - Rencana tata batas 86,58 Km - Pemetaan hasil tata batas pada areal kerja luas ± 82.810 Ha |
- Penentuan trayek batas berdasarkan Peta Areal Kerja) Lamp. Kep. Menhut No. SK.217/Menhut-II/2008); - Penyelesaian tata batas dalam pelaksanaan (2010) |
b. | Penataan Areal Kerja (PAK) | Ha |
Tertatanya areal kerja sesuai rencana PAK 2010-2019: 24.488 Ha |
- Pembagian areal efektif Blok RKT, dan petak- petak tebangan |
c. | Inventarisasi Tegakan | Ha |
Terlaksananya kegiatan inventarisasi tegakan sebelum penebangan (ITSP) tahun 2010-2019 seluas 24.488 Ha |
- ITSP dilakukan dengan IS 100% |
d. | Pembukaan Wilayah Hutan | Km |
Terlaksananya pembuatan jalan dengan total panjang 496,24 Km |
- Jalan utama lebar 12 m dan jalan cabang 8 m |
3. | Penebangan | Ha & m3 |
Terlaksananya penebangan selama 10 tahun: - Luas: 23.391 Ha - Volume: 819.690 m3 |
- Penebangan, penyaradan, dan pengangkutan dilakukan secara mekanis menggunakan alat berat |
4. | Pembinaan Hutan | Ha |
Terlaksananya kegiatan pembinaan hutan dengan rencana tahun 2010-2019: - Pengadaan bibit: 1.637.295 Bt - Pengayaan/Rehabilitasi: 2.150,66 Ha - Penanaman kanan-kiri jalan: 400 Ha - Pemeliharaan I: 2.550,66 Ha - Pemeliharaan II: 2.467,15 Ha - Pemeliharaan III: 2.318,22 Ha |
- Kegiatan pembinaan hutan dilakukan secara manual - Areal berupa HPT tidak dilakukan perapihan dan pembebasan |
5. | Perlindungan dan Pengamanan Hutan | Ha |
Pengamanan dan perlindungan hutan dari gangguan pencurian kayu, perambahan, kebakaran hutan dan perburuan satwa dilindungi pada seluruh areal IUPHHK seluas 82.810 Ha |
- Dibentuk organiasasi pengamanan dan perlindungan hutan; - Bekerjasama dengan masyarakat dalam menangani gangguan hutan.
|
6. | Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan | M3 |
Penjualan semua kayu log hasil produksi setiap RKT, dengan rencana produksi tahun 2010-2019 sebesar 819.690 m3 |
Pemasaran hasil hutan kayu ke industri pengolahan kayu hulu di dalam negeri dan pemenuhan kebutuhan lokal |
7. | Ketenagakerjaan | Orang |
- Mendayagunakan tenaga kerja yang ada seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan perusahaan - Menambah tenaga kerja yang masih kurang - Mengadakan training untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja |
- Menyusun struktur organisasi dan uraian tugas setiap jabatan yang efektif dan efisien; - Memfungsikan struktur organisasi serta mengontrolnya terus-menerus dan mengevaluasinya secara periodik |
8. | Kelola Sosial | Kampung |
- Lokasi Kampung Long Tuyoq, Liu Mulang, Data Naha, Lirung Ubing, Naha Aruq, Long Pahangai I dan II - Prioritas kegiatan: tata batas partisipatif, pengembangan kesepakatan dan kerjasama kemitraan dalam usaha yang produktif, penerimaan tenaga kerja lokal, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat |
- Pengelolaan sosial dilakukan dalam rangka mewujudkan PHPL; - Dilakukan melalui proses partisipatif |
9. | Penelitian dan Pengembangan | Paket |
- Penelitian riap PUP - Penelitian silvikultur intensif - Penelitian dan pengembangan kemitraan dengan masyarakat - Penelitian faktor eksploitasi - Eksplorasi jenis kayu yang saat ini belum termsuk jenis niagawi - Penelitian permudaan dan dinamika hutan |
Litbang diprioritaskan pada kepentingan aplikatif bagi pengembangan hutan alam produksi lestari, baik dari aspek produksi, ekologi, maupun sosial. Dengan bekerja sama dengan lembaga yang kompeten |
10. | Pendidikan dan Pelatihan | Paket |
Pendidikan dan pelatihan PHPL, CoC, Reduced Impact Logging, pemetaan partisipatif, pemberdayaan masyarakat (community development), pengelolaan dan pemantauan lingkungan |
- Mengirimkan SDM ke pelatihan yang diselenggarakan instansi yang terkait; - Melakukan in-house traing |
11. | Pengadaan Sarana dan Prasarana | Paket |
Pemeliharaan Base Camp, camp kerja, perumahan karyawan, sarana pendidikan, tempat ibadah, klinik kesehatan, sarana prasarana angkutan, dsb. |
- Perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana; - Pengadaan sarana baru untuk mengganti yang rusak. |
12. | Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan | Paket |
- Konservasi tanah dan air - Konservasi flora dan fauna - Pembinaan kawsan lindung - Pembinaan tanaman unggulan setempat |
- Pengelolaan dan pemantauan lingkungan berdasarkan RKL-RPL; - Pelaporan hasil pengelolaan dan pemantauan lingkungan. |
13. | Pelaksanaan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) | Ha |
Terlaksananya kegiatan IHMB tahap II di seluruh areal IUPHHK untuk mengetahui sediaan tegakan hutan (standing stock) secara periodik sebagai dasar dalam penyusunan RKUPHHK periode selanjutnya guna mewujudkan pengelolaan hutan lestari |
Pelaksanaan IHMB berpedoman kepada Permenhut No. P.33/Menhut-II/2009 |
14. | Sertifikasi PHPL |
Tercapainya PHPL di Unit Manajemen yang dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat PHPL dari LP&VI (mandatory) & sertifikat PHPL/SFM yang bersifat voluntary dari lembaga sertifikasi yang kredibel |
Pencapaian sertifikasi PHPL/SFM dilaksanakan dengan memenuhi prinsip-prinsip, kriteria dan indikator PHPL baik dalam skema mandatoryvoluntary maupun |
|
15. | Pendapatan dan Pengeluaran | Rp. |
- Rencana pendapatan (2010-2019): Rp 1.143.057.705.000,- - Rencana pengeluaran (2010-2019): Rp 830.136.519.000,- |
- Pendapatan berasal dari penjualan kayu bulat; - Pengeluaran meliputi investasi dan biaya operasional. |